| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H | Aida Mutia binti Hamzah | | 2 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H | Desi Hartini binti Hendri | | 3 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H | Rivqi Anis bin Hendri | | 4 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H | Amalina binti Hendri |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan almarhum Hendri bin Mansyor telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Juni 2024 di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Cot Khauri Blang di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Hendri bin Mansyor, adalah:
- Aida Mutia binti Hamzah, selaku Istri;
- Desi Hartini binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
- Rivqi Anis bin Hendri, selaku anak laki-laki kandung;
- Amalina binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
- Novita Mutia binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dapat melakukan pengurusan:
- Balik nama dan jual beli, yaitu:
- 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 200 m2 (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Gampong Cot Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 423 tahun 1994 atas nama Hendri;
- 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 200 m2 (dua ratus meter persegi) yang terletak di Gampong Cot Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 903 tahun 2008 atas nama Hendri;
- Penarikan dan pencairan uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe dengan Nomor Rekening: 1169988954 atas nama Hendri;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
- Mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya; |