Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2026/MS.Lsm 1.H. Damanhur, LC Bin M. Yusuf Abbas
2.Ichsan Bin M. Yusuf Abbas
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. Damanhur, LC Bin M. Yusuf Abbas
2Ichsan Bin M. Yusuf Abbas
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Nurhayati Ali Binti Ali karena sakit pada pada tanggal 16 Februari 2018 di Rumah kediamannya di Gampong Jawa Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Nurhayati Ali Binti Ali adalah:
    1.  H. Damanhur, LC Bin M. Yusuf Abbas, (Selaku Anak Laki-laki kandung);
    2.   Ichsan Bin M. Yusuf Abbas, (Selaku anak laki-laki kandung);
  4. Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris  Nurhayati Ali Binti Ali untuk dapat melakukan Balik Nama; 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 1096 m2 (seribu sembilan puluh enam meter persegi) yang terletak di Gampong Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Buku Tanah Hak Milik Nomor: 317 tahun 1993 atas nama Hajjah Nurhayati;
  5. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

Subsider :

Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak