Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2026/MS.Lsm Nur Asmah Binti Ismail Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Asmah Binti Ismail
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan anak Pemohon yang bernnama Muhammad Haniif Bin Ridwan Ahmad, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 23 November 2016, berada dibawah perwalian Nur Asmah Binti Ismail.
  3. Menetapkan Pemohon mewakili Muhammad Haniif Bin Ridwan Ahmad, tempat lahir Lhokseuamwe, tanggal lahir 23 November 2016, umur 9 tahun untuk melakukan perbuatan hukum guna mengurus segala kepentingan yang terkait pengurusan administrasi atas tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01.07.71.05.1.00238..
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

Subsider :

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak