Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Husniati binti Usman binti Usman | 2 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Yunnizar binti Abdul Muthalib | 3 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Yusnita binti Abdul Muthalib | 4 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Salmiah binti Abdul Muthalib | 5 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Nita Mutia binti Abdul Muthalib | 6 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Rachmawati binti Abdul Muthalib | 7 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H. | Rachmy binti Abdul Muthalib |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Abdul Muthalib bin Kaoy Musa telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 10 November 2021, di Rumah Kediamannya di Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, sebagai Pewaris:
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Abdul Muthalib bin Kaoy Musa adalah ;
- Husniati binti Usman binti Usman, selaku Isteri (Pemohon I);
- Yunnizar binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon II);
- Yusnita binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon III);
- Salmiah binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon IV);
- Nita Mutia binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon V);
- Rachmawati binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon VI);
- Rachmy binti Abdul Muthalib, selaku anak perempuan kandung (Pemohon VII);
- Menetapkan Para Pemohon sebagai ahli waris untuk dapat melakukan jual beli dan pengurusan balik nama yaitu:
- 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 561 m2 (lima ratus enam puluh satu meter persegi) terletak di Gampong Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 371 tahun 1994 atas nama Abdul Muthalib;
- 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 1200 m2 (seribu dua ratus meter persegi) terletak di Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 27 tahun 2003 atas nama Abdul Muthalib;
- 1 (satu) bidang tanah sawah seluas 4472 m2 (empat ribu empat ratus tujuh puluh dua) yang terletak di Gampong Mns Manyang Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: Akta Jual Beli Nomor: 70/3/1978 atas nama A. Talib;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.364,16 m2 (seribu tiga ratus enam puluh empat koma enam belas meter persegi) terletak di Gampong Meunasah Dayah Tgk. Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 593/82/1980 atas nama Abd. Muthallib;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 918,84 m2 (sembilan ratus delapan belas koma delapan puluh empat meter persegi) terletak di Gampong Tanjong Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 85/SYA/1982 atas nama Abd Muthallib;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.002,43 m2 (seribu dua koma empat puluh tiga meter persegi), yang terletak di Gampong Cibrek Baroh, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 11/XI/SYA/1984 atas nama Abdulmuthalleb;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.404,75 m2 (seribu empat ratus empat koma tujuh puluh lima meter persegi), yang terletak di Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 07/IX/SYA/1985 atas nama Abdulmutallib;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 2.099,24 (dua ribu sembilan puluh sembilan koma dua puluh empat meter persegi), yang terletak di Gampong Tanjong Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 179/XII/SYA/1986 atas nama Abdulmuthallib;
- 1 (satu) bidang tanah kebun seluas 251,24 m2 (dua ratus lima puluh satu koma dua puluh empat meter persegi), yang terletak di Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 44/I/SYA/1994 atas nama Abdul muthalleb;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.574,92 m2 (seribu lima ratus tujuh puluh empat koma sembilan puluh dua meter persegi), yang terletak di Gampong Sumbok, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: Akta Jual Beli Nomor: 594/28/XI/TL/1995 atas nama Abd. Muthalleb;
- 1 (satu) bidang tanah seluas 1.922 m2 (seribu sembilan ratus dua puluh dua meter persegi) yang terletak di Gampong Meunasah Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan surat Keterangan Jual Beli Nomor: 106/3/1972 atas nama A. Talib;
- 1 (satu) bidang tanah kebun seluas 120 m2 (seratus dua puluh meter persegi) yang terletak di Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara berdasarkan surat Keterangan Jual Beli Tanggal 03 Oktober 1978 atas nama Abd Muthalib;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|