Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2023/MS.Lsm Zulkifli bin M. Ali Nafiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zulkifli bin M. Ali Nafiah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Heny Naslawaty, S.H., M.H.Zulkifli bin M. Ali Nafiah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Rohani, S.Ag binti Abu Bakar telah meninggal dunia karena sakit pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 dan dikebumikan di Pemakaman Umum Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Rohani, S.Ag binti Abu Bakar adalah : Zulkifli bin M. Ali Nafiah (selaku anak Laki-laki kandung);
  1.  
  2.  
  3.  
  1. Menetapkan ahli waris tersebut untuk dapat mengurus penarikan simpanan dalam bentuk tabungan pada Bank Aceh dengan nomor rekening: 62002010013484, atas nama Rohani S AG;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  3. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Subsider :

Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak