Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2026/MS.Lsm 1.Sudarmiyati binti paijan alias paijan toro
2.Shinta Pranawati binti Dalon
3.Dalis Ikbal bin Dalon
4.David Iqsan bin Dalon
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sudarmiyati binti paijan alias paijan toro
2Shinta Pranawati binti Dalon
3Dalis Ikbal bin Dalon
4David Iqsan bin Dalon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HELIANA, S.H, M.H dan DODDY ERMAWAN, S.HSudarmiyati binti paijan alias paijan toro
2HELIANA, S.H, M.H dan DODDY ERMAWAN, S.HShinta Pranawati binti Dalon
3HELIANA, S.H, M.H dan DODDY ERMAWAN, S.HDalis Ikbal bin Dalon
4HELIANA, S.H, M.H dan DODDY ERMAWAN, S.HDavid Iqsan bin Dalon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon.
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Dalon bin Ishak alias Dahlon bin M.Ishak pada tanggal 26  Mei  2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Dalon bin Ishak alias Dahlon bin M.Ishak  yang meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 2026 adalah:

       3.1. Sudarmiyati binti Paijan alias Paijan Toro ------------------- (selaku isteri/Pemohon I);

       3.2. Shinta Pranawati binti Dalon ----------------------- (selaku anak kandung/Pemohon II);

       3.3. Dalis Ikbal bin Dalon ------------------------------- (selaku anak kandung/Pemohon III);

       3.4. David Iqsan bin Dalon ------------------------------ (selaku anak kandung/Pemohon IV);

4.    Mengesahkan dan menetapkan ahli waris almarhum Dalon bin Ishak untuk bertindak menurut hukum  dalam hal melakukan  penarikan uang pada Tabungan Bank Aceh dengan Rekening Nomor: 620.02.20.0244526, an. Dalon berjumlah sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah), terhadap peninggalan tersebut para ahli waris menunjuk Pemohon I (Sudarmiyati binti Paijan alias Paijan Toro) yang bertindak secara hukum  dalam melakukan penarikan tabungan dimaksud mewakili para pemohon sebagai ahli waris lainnya sebagaimana  mestinya dibenarkan menurut hukum;

5.    Membebankan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

SUBSIDAIR: 

Apabila majelis hakim yang memeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo at bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak