Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
5/JN/2024/MS.Lsm 1.RAMARIO HAQRI SH
2.RAMARIO HAQRI SH
MAHWAWIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Maisir
Nomor Perkara 5/JN/2024/MS.Lsm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1663 /L.1.12/EKU.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RAMARIO HAQRI SH
2RAMARIO HAQRI SH
Terdakwa
NoNama
1MAHWAWIL
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

 

 

PERTAMA:

 

 

 

----- Bahwa terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira jam 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu hari yang masih dalam bulan April tahun 2024 di Warung Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakit Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe, telah melakukan “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut ---------------------------------------------------------------------

  • Berawal dari terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR  pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekitar jam 21.00 Wib bermain judi slot di warung Desa Hagu Tenguoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR bermain judi slot melalui handphone Merk OPPO warna Fantacy White Terdakwa dengan cara membuka aplikasi Chrome yang berada di handphone, kemudian membuka situs di www.s22lol.store, dan memasukan akun slot bokreh dengan kata sandi bola 1221. Setelah masuk akun, terdakwa melakukan deposit dan mengirimkan uang dengan menggunakan akun DANA terdakwa ke akun Dana yang sudah tertera di akun. Kemudian Terdakwa mengisi formulir deposit dan menunggu sekitar 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit, lalu setelahnya Terdakwa memilih permainan slot Mahyaong yang biasanya terdakwa mainkan, terdakwa memilih taruhan yang biasa 0,60k dan melakukan 10x putaran, dengan melihat gambar yang terputar apabila 3 (tiga) baris jenis dan gambar yang sama akan dibayarkan dan apabila berturut akan dikalikan sampai 5 (lima) kali, kemudian jika scatter mendapatkan tulisan cina berwarna merah akan diberi 10 (sepuluh) kali gratis naik. Apabila menang terdakwa bisa tarik uang tersebut dengan memilih widraw kemudian mengisi sejumlah nominal yang akan ditarik kemudian langsung masuk ke akun Dana milik Terdakwa.  
  • Ketika sedang bermain judi slot Terdakwa didatangi oleh saksi Feri Alsha, Muhammad Ali, S.H., dan Teuku Julianda Ardin, S.Sos. anggota kepolisian yang berpakaian preman dan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dengan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO Warna Fantacy White yang sedang Terdakwa` mainkan dan uang tunai Rp90.000.00 (sembilan puluh ribu rupiah) adalah barang milik Terdakwa.
  • Terdakwa sudah 2 (dua) bulan ini bermain judi slot dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), terdakwa bermain judi slot untuk mendapatkan keuntungan secara cepat dan mudah.
  • Bahwa perbuatan tersangka yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online.

 

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. -------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA:

 

----- Bahwa terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan April tahun 2024 di Warung Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakit Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe, telah melakukan “dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 (dua) gram emas murni Perbuatan dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut ----------------------------------------------------------------------------------

  • Berawal dari terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR  pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekitar jam 21.00 Wib bermain judi slot di warung Desa Hagu Tenguoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Terdakwa MAHWAWIL Bin MUZAKIR bermain judi slot melalui handphone Merk OPPO warna Fantacy White Terdakwa dengan cara membuka aplikasi Chrome yang berada di handphone, kemudian membuka situs di www.s22lol.store, dan memasukan akun slot bokreh dengan kata sandi bola 1221. Setelah masuk akun, terdakwa melakukan deposit dan mengirimkan uang dengan menggunakan akun DANA terdakwa ke akun Dana yang sudah tertera di akun. Kemudian Terdakwa mengisi formulir deposit dan menunggu sekitar 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit, lalu setelahnya Terdakwa memilih permainan slot Mahyaong yang biasanya terdakwa mainkan, terdakwa memilih taruhan yang biasa 0,60k dan melakukan 10x putaran, dengan melihat gambar yang terputar apabila 3 (tiga) baris jenis dan gambar yang sama akan dibayarkan dan apabila berturut akan dikalikan sampai 5 (lima) kali, kemudian jika scatter mendapatkan tulisan cina berwarna merah akan diberi 10 (sepuluh) kali gratis naik. Apabila menang terdakwa bisa tarik uang tersebut dengan memilih widraw kemudian mengisi sejumlah nominal yang akan ditarik kemudian langsung masuk ke akun Dana milik Terdakwa.  
  • Ketika sedang bermain judi slot Terdakwa didatangi oleh saksi Feri Alsha, Muhammad Ali, S.H., dan Teuku Julianda Ardin, S.Sos. anggota kepolisian yang berpakaian preman dan melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dengan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO Warna Fantacy White yang sedang Terdakwa` mainkan dan uang tunai Rp90.000.00 (sembilan puluh ribu rupiah) adalah barang milik Terdakwa.
  • Terdakwa sudah 2 (dua) bulan ini bermain judi slot dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), terdakwa bermain judi slot untuk mendapatkan keuntungan secara cepat dan mudah.
  • Bahwa perbuatan tersangka yang melakukan perbuatan judi online yaitu permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial lainnya dilarang oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 01 Tahun 2016 tentang Judi Online.

 

------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Pihak Dipublikasikan Ya