Tanggal Pendaftaran |
Senin, 28 Agu. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Nomor Perkara |
112/Pdt.P/2023/MS.Lsm |
Tanggal Surat |
Rabu, 09 Agu. 2023 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Nur hasni binti m. Hasan | 2 | Zainur Hafiz Yusa bin Zainuddin Yusuf | 3 | Zainur Hafzal Yusa bin Zainuddin Yusuf | 4 | Maulidia Zahra Yusa binti Zainuddin Yusuf |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HENY NASLAWATY, S.H., M.H | Nur hasni binti m. Hasan |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkanpermohonan Para Pemohonseluruhnya;
- Menetapkan Drs. Zainuddin Yusuf bin M. Yusuf telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Juni 2023 di Gampong Matang Teungoh Kecamatan Baktiya Barat Kab. Aceh Utara Provinsi Aceh, dan dikebumikan di TPU Keluarga Gampong Matang Teungoh Kecamatan Baktiya Barat Kab. Aceh Utara, sebagaimana Akta Kematian Nomor: 1173-KM/27062023-0005 tertanggal 03 Juli 2023 yang di keluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Drs. Zainuddin Yusuf bin M. Yusuf adalah:
- Nur Hasni binti M.Hasan (selaku istri Almarhum/Pemohon l)
- Zainur Hafiz Yusa bin Zainuddin Yusuf (selaku anak laki-laki kandung)
- Zainur Hafzal Yusa bin Zainuddin Yusuf (selaku anak laki-laki kandung)
- Maulidia Zahra Yusa binti Zainuddin Yusuf (selaku anak perempuan kandung)
- Zainur Harist Yusa bin Zainuddin Yusuf (selaku anak laki-laki kandung)
- Menetapkan ahli waris tersebut untuk dapat mengurus balik nama, Jual beli dan Penarikan uang:
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1397 tahun 2003 atas nama Doktorandus Zainuddin Yusuf;
- Akta Jual Beli Nomor 492/MD/2011 tahun 2011 atas nama Drs. Zainuddin Yusuf;
- Akta Jual Beli Nomor 183/2019 tahun 2019 atas nama Drs. Zainuddin Yusuf;
- Mengambil uang simpanan dalam bentuk tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Banda Aceh dengan nomor Rekening 610-02.20.003333-4 atas nama Drs. Zainuddin Yusuf;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Subsider :
- Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono).
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |