| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 92/Pdt.P/2026/MS.Lsm | 1.Lastri Sofia binti H. Teuku Ibrahim Sufi 2.Amanda Yulfia binti Idris Sulaiman 3.Muhammad Iqbal Maulia bin Idris Sulaiman |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jul. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 92/Pdt.P/2026/MS.Lsm | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 14 Jul. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
| Petitum | PRIMER:
3.1. LASTRI SOFIA binti H. TEUKU IBRAHIM SUFI ------- (selaku isteri/Pemohon I); 3.2. AMANDA YULFIA binti IDRIS SULAIMAN --(selaku anak kandung/Pemohon II); 3.3. MUHAMMAD IQBAL MAULIA bin IDRIS SULAIMAN -------------------------------------------------------------------------------------------- (selaku anak kandung/Pemohon III); 4. Mengesahkan dan menetapkan ahli waris almarhum Idris Sulaiman bin Sulaiman Puteh untuk bertindak menurut hukum dalam hal melakukan proses balik nama waris terhadap peninggalan berupa sebidang tanah terletak di Desa Meuria Paloh, kecamatan Muara Satu, kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh seluas 368 M2 (Tiga ratus enam puluh delapan meter persegi) berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 706, tercatat atas nama Idris Sulaiman, sebagaimana mestinya menurut hukum; 5. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; SUBSIDAIR: Apabila majelis hakim yang memeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo at bono); |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
