Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2023/MS.Lsm Rahmah binti M. Salim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Rabu, 15 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmah binti M. Salim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

Menetapkan anak Pemohon yang bernama Maimun bin Sofyan, NIK: 1173040906090002, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 09 Juni 2009, umur 14 tahun, berada dibawah perwalian Rahmah binti M. Salim;

  1. Menetapkan Pemohon mewakili anak Maimun bin Sofyan, NIK: 1173040906090002, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 09 Juni 2009, umur 14 tahun melakukan perbuatan hukum guna mengurus dan Menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik  No. 796 tahun tahun 2017 atas nama anak Maimun;
  2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

Subsider :

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak