| Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan telah meninggal dunia Zulkifli Hanafiah bin Hanafiah karena sakit pada tanggal 11 September 2016 di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe dan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Zulkifli Hanafiah bin Hanafiah adalah:
- Yusmarwani binti H. Muhammad Yusuf (selaku istri)
- Yuni Zulfina binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Muhammad Baihaqi bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Vera Yunita binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Nurliza Silvia binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Muhammad Haikal bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Fachrurrazi bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Menetapkan telah meninggal dunia Yusmarwani telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 26 September 2025 di rumah kediaman dan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Yusmarwani binti H. Muhammad Yusuf adalah:
- Yuni Zulfina binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Muhammad Baihaqi bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Vera Yunita binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Nurliza Silvia binti Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung Perempuan);
- Muhammad Haikal bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Fachrurrazi bin Zulkifli Hanafiah (selaku anak kandung laki-laki);
- Menetapkan telah meninggal dunia Fachrurrazi telah meninggal dunia karena kecelakaan pada tanggal 11 Juni 2024 di Simpang Alue Awe dan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
- Bahwa saat Almarhum Fachrurrazi bin Zulkifli Hanafiah meninggal dunia meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Bunga Tuti Kusmayanti binti Syarifuddin (selaku menantu Perempuan);
- Muhammad Fahri Fachrurrazi bin Fachrurrazi (selaku cucu laki-laki);
- Alisha Zivana Fachrurrazi binti Fachrurrazi (selaku cucu Perempuan);
- Menetapkan ahli waris tersebut untuk dapat melakukan pengurusan balik nama dan jual beli 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 927. m2 (sembilan ratus dua puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Gampong Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, berdasarkan Sertifikat Hak Milik NIB: 01.16.000005544.0 tertanggal 31 Juli 2025 atas nama Zulkifli Hanafiah;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Subsider :
- Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono).
|