Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2023/MS.Lsm Syarifah Devi Mastura binti Said Sulaiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syarifah Devi Mastura binti Said Sulaiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan anak Pemohon yang bernama: Azfar Syamil Adz Dzaki bin Faisal, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 24 Maret 2011, berada dibawah perwalian Syarifah Devi Mastura binti Said Sulaiman;
  3. Menetapkan Pemohon mewakili anak Azfar Syamil Adz Dzaki bin Faisal, tempat dan tanggal lahir, Lhokseumawe, 24 Maret 2011, melakukan perbuatan hukum guna mengurus segala kepentingan yang berkaitan dengan warisan atau peninggalan Almarhum Faisal;
  4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Subsider :

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak