Dakwaan |
D a k w a a n :
Kesatu
---------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas , pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe , dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan lebih dari 2 gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah) . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya, kemudian terdakwa menyerahkan tulisan nomor/angka dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhan dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan, jumlah pembayaran yang diperoleh jika menang / angka keluar yaitu angka 22 x 20 maka akan dibayar Rp 1.400.000,- dikali tiga apabila keluar maka mendapatkan keuntungan Rp 4.200.000,- . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel sehingga memperoleh keuntungan atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
ATAU
Kedua
-------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas, pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe “dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah)” . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa atau setidak-tidaknya senilai dengan paling banyak 2 gram emas murni. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya kemudian terdakwa menyerahkan tulisan dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhannya dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, sekira sejak bulan Februari 2023 setiap bulan terdakwa membeli 4-5 kali dengan nominal uang taruhan bervariasi Rp 10.000,- s/d Rp 20.000,-dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel dengan keuntungan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
D a k w a a n :
Kesatu
---------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas , pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe , dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan lebih dari 2 gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah) . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya, kemudian terdakwa menyerahkan tulisan nomor/angka dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhan dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan, jumlah pembayaran yang diperoleh jika menang / angka keluar yaitu angka 22 x 20 maka akan dibayar Rp 1.400.000,- dikali tiga apabila keluar maka mendapatkan keuntungan Rp 4.200.000,- . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel sehingga memperoleh keuntungan atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
ATAU
Kedua
-------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas, pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe “dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah)” . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa atau setidak-tidaknya senilai dengan paling banyak 2 gram emas murni. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya kemudian terdakwa menyerahkan tulisan dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhannya dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, sekira sejak bulan Februari 2023 setiap bulan terdakwa membeli 4-5 kali dengan nominal uang taruhan bervariasi Rp 10.000,- s/d Rp 20.000,-dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel dengan keuntungan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
D a k w a a n :
Kesatu
---------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas , pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe , dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan lebih dari 2 gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah) . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya, kemudian terdakwa menyerahkan tulisan nomor/angka dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhan dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan, jumlah pembayaran yang diperoleh jika menang / angka keluar yaitu angka 22 x 20 maka akan dibayar Rp 1.400.000,- dikali tiga apabila keluar maka mendapatkan keuntungan Rp 4.200.000,- . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel sehingga memperoleh keuntungan atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
ATAU
Kedua
-------- Bahwa Terdakwa Azhari Abbas bin Abbas, pada hari Senin Tanggal 06 maret 2023 sekira Pukul 21.10 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu di Tahun 2023 bertempat di warung kopi Jingklet Los D Desa Kota kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syar’iah Lhokseumawe “dengan sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni (1 gram emas murni = Rp 1.015.000,- berdasarkan harga tunai dan simulasi pembayaran Pegadaian syariah)” . Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara :
- Bahwa petugas kepolisan Polres Lhokseumawe diantaranya saksi T. Julianda Ardin, Muhammad Maulidin melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi yang sudah dijadikan tempat jual beli judi togel. Petugas berhasil mengamankan terdakwa dan barang bukti berupa 1 lembar repas tulisan angka togel dengan jumlah pembelian senilai uang Rp 60.000,- milik terdakwa atau setidak-tidaknya senilai dengan paling banyak 2 gram emas murni. Petugas polisi memperoleh keterangan dari terdakwa jika terdakwa ada membeli nomor/angka togel pada Maulana Ichsan (berkas perkara terpisah) dengan cara terdakwa menulis nomor/angka di repas berdasarkan makna mimpinya kemudian terdakwa menyerahkan tulisan dan uang pada Maulana Ichsan. Selanjutnya nomor/angka taruhan dimasukkan ke akun Soho Slot sementara uang taruhannya dimasukkan ke rekening an. Maulana Ichsan dan juga dimasukkan ke akun Maulana Ichsan . Pada pukul 23.00 Wib terdakwa membuka situs nomor togel hongkong di google untuk melihat nomor terdakwa keluar/ tidak.
- Terdakwa mengakui sudah sering membeli nomor togel pada Maulana, sekira sejak bulan Februari 2023 setiap bulan terdakwa membeli 4-5 kali dengan nominal uang taruhan bervariasi Rp 10.000,- s/d Rp 20.000,-dan terdakwa pernah memenangkan angka taruhan togel dengan keuntungan Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), atau setidak-tidaknya senilai dengan kurang dari 2 gram emas murni. Terdakwa tertarik bermain judi togel karena tergiur keuntungan jika angka pasangan keluar akan mendapatkan untung sampai 10 kali lipat, namun jika tidak uang taruhan akan hilang (untung-untungan). Terdakwa mengetahui jika bermain judi/maisir togel adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum Syariat Islam.
Perbuatan terdakwa memenuhi rumusan dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. |