Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2023/MS.Lsm 1.Rusli bin Ismail
2.Hasballah binti Ismail
3.Noviana binti Alamsyah
4.Chairunissa binti Alamsyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusli bin Ismail
2Hasballah binti Ismail
3Noviana binti Alamsyah
4Chairunissa binti Alamsyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Henny Naslawaty, S.H., M.H., Sutia Fadli, S.H., M.H., Lailan Sururi, S.H., M.H.Rusli bin Ismail
2Henny Naslawaty, S.H., M.H., Sutia Fadli, S.H., M.H., Lailan Sururi, S.H., M.H.Hasballah binti Ismail
3Henny Naslawaty, S.H., M.H., Sutia Fadli, S.H., M.H., Lailan Sururi, S.H., M.H.Noviana binti Alamsyah
4Henny Naslawaty, S.H., M.H., Sutia Fadli, S.H., M.H., Lailan Sururi, S.H., M.H.Chairunissa binti Alamsyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia pada tanggal 06 Maret 2020 Rohani Binti Ismail karena Sakit di Mekkah.
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Nurjannah binti T. Alibasyah adalah:
  4. Rusli Bin Ismail selaku saudara laki-laki kandung.

3.2    Hasballah bin Ismail selaku saudara laki-laki kandung.

  1. selaku saudara laki-laki kandung digantikan kedudukannya oleh 2 (dua) orang anak kandung yaitu:

5.3.1 Noviana binti Alamsyah

  1. Chairunisa binti Alamsyah
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli waris dapat melakukan pengurusan balik nama, peningkatan akta Jual beli menjadi sertifikat Hak Milik atas sebidang tanah yang terletak di Gampong Meunasah Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe seluas 180 M2 (seratus delapan puluh meter persegi) berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 16/594/MD/VII/PPAT/1996 tanggal 12 Juli 1996 atas nama Rohani.

 

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak