Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2023/MS.Lsm Rio Akbar bin Baharuddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Selasa, 05 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rio Akbar bin Baharuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Almarhumah Khadijah binti Zakaria pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 dan dikebumikan di Gampong Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Khadijah binti Zakaria adalah :
    1. Rio Akbar bin Baharuddin (anak laki-laki kandung/Pemohon);
  4. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris untuk mengambil uang tabungan deposito dan akses terhadap SDB (Safe Deposit Box) pada Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe Kota Lhokseumawe dengan atas nama Khadijah Nomor Rekening 7223337222;
  5. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris untuk mengambil uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe Kota Lhokseumawe dengan atas nama Khadijah Nomor Rekening 7142378943;
  6. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Subsider :

Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak