Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/MS.Lsm 1.Melisa binti Muhammad Nurdin
2.Novita Sari binti Muhammad Nurdin
3.Safrina Dewi binti Muhammad Nurdin
4.Buchari Nurdin bin Nurdin
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Melisa binti Muhammad Nurdin
2Novita Sari binti Muhammad Nurdin
3Safrina Dewi binti Muhammad Nurdin
4Buchari Nurdin bin Nurdin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENY NASLAWATY, S.H., M.HMelisa binti Muhammad Nurdin
2HENY NASLAWATY, S.H., M.HNovita Sari binti Muhammad Nurdin
3HENY NASLAWATY, S.H., M.HSafrina Dewi binti Muhammad Nurdin
4HENY NASLAWATY, S.H., M.HBuchari Nurdin bin Nurdin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Primair:
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan almarhum Muhammad Nurdin bin Nurdin telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Juni 2024 di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Cot Khauri Blang di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Muhammad Nurdin bin Nurdin, adalah:
    1. Melisa binti Muhammad Nurdin, selaku anak perempuan kandung;
    2. Novita Sari binti Muhammad Nurdin, selaku anak perempuan kandung;
    3. Safrina Dewi binti Muhammad Nurdin, selaku anak perempuan kandung;
    4. Buchari Nurdin bin Nurdin, selaku saudara laki-laki kandung;
  4. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dapat melakukan pengurusan balik nama dan jual beli, yaitu: 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 182 m2 (seratus delapan puluh dua meter persegi) yang terletak di Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 317 tahun 2019 atas nama Muhammad Nurdin;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  6. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak