Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2026/MS.Lsm 1.AMRAN Bin ZAINAL ABIDIN
2.MUHAMMAD NUR Bin A. JALIL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMRAN Bin ZAINAL ABIDIN
2MUHAMMAD NUR Bin A. JALIL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muzakir, S.H. CPMAMRAN Bin ZAINAL ABIDIN
2Muzakir, S.H. CPMMUHAMMAD NUR Bin A. JALIL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan Yusnidar binti A. Jalil, telah meninggal dunia karena sakit pada Tanggal 07 Januari 2025 di Gampong Alue Awe Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Yusnidar bin A. Jalil meninggalkan ahli waris, yaitu:----------------------------------------------------------------------------------------------
    1. Amran bin Zainal Abidin, selaku suami almarhumah/Pemohon I;
    2. Muhammad Nur bin A. Jalil, selaku saudara laki-laki kandung almarhumah /Pemohon II;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

A t a u:

 

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak