Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Anak Berhadapan dengan Hukum Status Perkara
1/JN-Anak/2024/MS.Lsm 2.RENY WIDAYANTI, S.H.
2.RENY WIDAYANTI, S.H.
MUHAMMAD BIN MUHAMMAD DIAN Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pemerkosaan
Nomor Perkara 1/JN-Anak/2024/MS.Lsm
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-173 /L.1.12/Eku.2/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RENY WIDAYANTI, S.H.
2RENY WIDAYANTI, S.H.
Anak Berhadapan dengan Hukum
NoNama
1Muhammad bin Muhammad Dian
Penasihat Hukum Anak
NoNamaNama Pihak
1Heny Naslawaty, S.H., M.H.Muhammad bin Muhammad Dian
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

    Kesatu

Bahwa Ia  anak berhadapan dengan hukum  Muhammad bin Muhammad Dian berdasarkan kutipan akta kelahiran nomor 16916/T/339/2010 pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib  , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2023  bertempat di  desa kampung jawa lama kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe , atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syariah Lhokseumawe berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut  dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan terhadap  saksi anak  Hafizatul Jannah binti Zikri Indra Maulana yang masih berumur 4 tahun berdasarkan kartu keluarga nomor 1173030805180001, perbuatan ini dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Berawal sewaktu korban Hafizatul Jannah yang merupakan keponakan anak Muhammad sedang makan nasi di rumah anak Muhammad , setelah selesai makan  korban buang air kecil / pipis di kamar mandi,  Anak  muhammad yang baru selesai mandi meminta untuk menceboki korban namun korban menolak karena sudah pandai mencebok sendiri, tetapi anak Muhammad tetap memaksa untuk mencebok pipis korban. Anak muhammad menceboki korban sebanyak 2 kali dengan posisi korban  jongkok. Anak muhammad menceboki  dengan menggunakan tangan kiri dari arah depan,  telapak tangannya  bergesekan dengan alat kelamin korban sambil anak Muhammad memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban kemudian anak Muhammad menyiram dengan gayung masing-masing sebanyak satu  1 kali,  setelah selesai anak korban memakai rok.

Anak Muhammad membawa anak korban masuk ke dalam kamar ibunya (nek laut) setelah itu  anak muhammad membaringkan korban diatas kasur, dan membuka rok yang korban kenakan, lalu anak Muhammad memasukan jarinya ke dalam liang vagina korban, kemudian anak muhammad  memasukkan kemaluannya (boh didit) ke dalam mulut korban, setelah itu anak muhammad memasukkan kemaluannya ke dalam vagina korban, anak muhammad bertanya kepada korban “ada sakit”, Korban menjawab “sakit”, lalu terdengar suara ketukan pintu,sehingga anak muhammad menghentikan perbuatannya kemudian anak muhammad memakaikan rok korban kembali, Anak Muhammad  memakai handuk dan keluar membuka pintu rumah yang terkunci, korban juga keluar mengikuti dan duduk didekat kipas angin.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian Vagina nya . Berdasarkan surat Visum et Repertum nomor 180/36/2023 pada hari senin tanggal 17 April 2023 dr. Teuku Yudhi Iqbal Sp.Og  dokter pada  Rumah sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara  telah melakukan pemeriksaan pada Hafizatul Jannah  , dengan Kesimpulan selaput dara utuh. Hasil pemeriksaan psikologi forensik korban kasus tindak pidana kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual an. Hafizatul Jannah di dusun Mon Dua Desa Kampung Jawa kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe nomor 357/966 dengan kesimpulan Hafizatul jannah menunjukkan kondisi psikologis yang termasuk dalam gangguan psikologi trauma karena peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual, Hafizatul Jannah dapat dipercaya untuk bisa memberikan keterangan terkait tindak pidana pemerkosaan dan pelesehan seksual yang dialaminya.

Perbuatan  terdakwa Muhammad Haiqal  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal  50 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

ATAU

Kedua

Bahwa Ia  anak berhadapan dengan hukum  Muhammad bin Muhammad Dian berdasarkan kutipan akta kelahiran nomor 16916/T/339/2010 pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib  , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2023  bertempat di  desa kampung jawa lama kecamatan Banda sakti Kota Lhokseumawe , atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syariah Lhokseumawe berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut  dengan sengaja melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap  saksi anak  Hafizatul Jannah binti Zikri Indra Maulana yang masih berumur 4 tahun berdasarkan kartu keluarga nomor 1173030805180001  perbuatan ini dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

Berawal sewaktu korban Hafizatul Jannah yang merupakan keponakan anak Muhammad sedang makan nasi di rumah anak Muhammad , setelah selesai makan  korban buang air kecil / pipis di kamar mandi,  Anak  muhammad yang baru selesai mandi meminta untuk menceboki korban namun korban menolak karena sudah pandai mencebok sendiri, tetapi anak Muhammad tetap memaksa untuk mencebok pipis korban. Anak muhammad menceboki korban sebanyak 2 kali dengan posisi korban  jongkok. Anak muhammad menceboki  dengan menggunakan tangan kiri dari arah depan,  telapak tangannya  bergesekan dengan alat kelamin korban sambil anak Muhammad memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban kemudian anak Muhammad menyiram dengan gayung masing-masing sebanyak satu  1 kali,  setelah selesai anak korban memakai rok.

Bahwa akibat perbuatan anak Muhammad, korban mengeluhkan rasa sakit di bagian Vagina nya . Berdasarkan surat Visum et Repertum nomor 180/36/2023 pada hari senin tanggal 17 April 2023 dr. Teuku Yudhi Iqbal Sp.Og  dokter pada  Rumah sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara  telah melakukan pemeriksaan pada Hafizatul Jannah  , dengan Kesimpulan selaput dara utuh. Hasil pemeriksaan psikologi forensik korban kasus tindak pidana kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual an. Hafizatul Jannah di dusun Mon Dua Desa Kampung Jawa kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe nomor 357/966 dengan kesimpulan Hafizatul jannah menunjukkan kondisi psikologis yang termasuk dalam gangguan psikologi trauma karena peristiwa pemerkosaan dan pelecehan seksual, Hafizatul Jannah dapat dipercaya untuk bisa memberikan keterangan terkait tindak pidana pemerkosaan dan pelesehan seksual yang dialaminya.

Perbuatan  Anak Muhammad  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal  47  Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Pihak Dipublikasikan Ya