Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/MS.Lsm 1.Syamsul Bahri
2.Supardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/MS.Lsm
Tanggal Surat Rabu, 28 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syamsul Bahri
2Supardi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nabhani Yustisi, S.H., M.H.Syamsul Bahri
2Nabhani Yustisi, S.H., M.H.Supardi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

 

  1. Menetapkan ahli waris dari almarhumah HJ. SALBIAH binti ITAM WIK yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Januari 2011 di rumah disebabkan karena sakit dan dikebumikan di pemakaman umum (Uteunkot)  adalah:
  • SYAMSUL BAHRI, anak laki-laki kandung;
  • SUPARDI, anak laki-laki kandung;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

A t a u:

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat  lain,  mohon  penetapan  yang  seadil-adilnya  (ex  aequo  et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak