Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
3/JN/2023/MS.Lsm | 1.Reny Widayanti, S.H. 2.Muhammad Doni Sidik, S.H. |
Muhammad Yanis bin Achmad Nur | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Feb. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pemerkosaan | ||||||
Nomor Perkara | 3/JN/2023/MS.Lsm | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 14 Feb. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 232/L.1.12/EKU.2./02/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN -------- Bahwa Ia terdakwa Muhammad Yanis als Anis bin Achmad Nur pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Senin 12 Desember 2022 sekira pukul 24.00 Wib, Selasa tanggal 13 Desember 2022 , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat di sebuah rumah di desa Bungkah kecamatan Dewantara kabupaten aceh Utara , atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Mahkamah syariah Aceh Utara karena terdakwa di tahan di wilayah hukum Mahkamah Syariah Lhokseumawe dan sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat dengan Mahkamah Syariah Lhokseumawe, maka berdasarkan Pasal 90 ayat (2) Qanun aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat Mahkamah Syariah Lhokseumawe berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan sengaja melakukan jarimah perkosaan terhadap anak saksi OLIVIA MUKARAMAH binti SAIFUL BAHRI yang masih berumur 13 tahun berdasarkan Kutipan Akta kelahiran nomor 1108-LT-04072013-0079, perbuatan ini dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa bermula saat terdakwa Muhammad Yanis als Anis bin Achmad Nur menelepon anak saksi Olivia untuk mengajak berpacaran dan bertemu. Olivia mau menerima ajakan terdakwa karena Olivia merasa terdakwa baik, sebelumnya terdakwa pernah membantu Olivia dan temannya membelikan bensin sepeda motor Olivia yang kehabisan bahan bakar. Pada hari Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 20.00 Wib, terdakwa dan Olivia pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju ke sebuah rumah di desa Bungkah Kecamatan Dewantara kabupaten Aceh Utara, terdakwa pergi bersama Olivia secara sembunyi-sembunyi. Sewaktu di dalam rumah terdakwa memegang tangan Olivia, terdakwa berkata sangat menyukai Olivia dan mengajaknya berhubungan badan namun ditolak oleh Olivia . Terdakwa menyuruh Olivia melepaskan kerudungnya kemudian terdakwa mencium dan melepaskan baju, BH milik Olivia. Terdakwa memegang , meremas payudara payudara Olivia , lalu menghisap payudara Olivia yang dalam posisi terlentang dan ditindih oleh terdakwa .Terdakwa menyuruh Olivia melepaskan celana yang dipakainya, ditolak Olivia sehingga terdakwa menarik paksa celana Olivia sampai terlepas tinggal celana dalam saja. Terdakwa menindih badan Olivia dan menarik celana dalam Olivia sampai lepas , kemudian terdakwa membuka kedua paha Olivia , menekan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Olivia , setelah masuk terdakwa menarik keluar masukan alat kelaminnya sekira 3 menit, sampai akhirnya mengeluarkan cairan sperma di badan saksi Olivia . Pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 24.00 Wib terdakwa kembali mengajak Olivia berhubungan badan namun ditolak Olivia. Terdakwa memaksa Olivia dengan cara membuka baju, celana jeans, dan celana dalam Olivia . Terdakwa memasukan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin Olivia selama kurang lebih 30 -60 menit. Hari selasa 13 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, terdakwa kembali mengajak berhubungan badan Olivia yang dilakukan keduanya selama sekitar 5 menit . Bahwa Olivia selalu meminta terdakwa untuk mengantarkan Olivia pulang namun terdakwa selalu menolak. Olivia merasa keberatan dan menolak saat terdakwa mengajaknya berhubungan badan, namun terdakwa selalu memaksa , Olivia tidak bisa melakukan perlawanan karena tenaganya lebih kuat , dan terdakwa berkata jika Olivia berteriak maka warga akan menangkap mereka berdua. Terdakwa juga berpesan supaya Olivia tidak memberitahukan perbuatannya pada siapapun. Akibat perbuatan terdakwa Anis terhadap Olivia Mukaramah mengalami sakit dan perih pada alat kelaminnya, Olivia merasa takut, malu dan merasa masa depan sudah hancur, harga diri tidak ada lagi . Berdasarkan surat Visum et Repertum nomor 180/82/2022 pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 pukul 11.30 Wib dr. Iskandar Sp.Og dokter pada Rumah sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara telah melakukan pemeriksaan pada Olivia Mukaramah , dengan Kesimpulan hymen tidak utuh. Perbuatan terdakwa Muhamad yanis sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 50 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat .
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |