Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/MS.Lsm 1.Aida Mutia binti Hamzah
2.Desi Hartini binti Hendri
3.Rivqi Anis bin Hendri
4.Amalina binti Hendri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aida Mutia binti Hamzah
2Desi Hartini binti Hendri
3Rivqi Anis bin Hendri
4Amalina binti Hendri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENY NASLAWATY, S.H., M.HAida Mutia binti Hamzah
2HENY NASLAWATY, S.H., M.HDesi Hartini binti Hendri
3HENY NASLAWATY, S.H., M.HRivqi Anis bin Hendri
4HENY NASLAWATY, S.H., M.HAmalina binti Hendri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Primair:
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan almarhum Hendri bin Mansyor telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Juni 2024 di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Cot Khauri Blang di Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Hendri bin Mansyor, adalah:
    1. Aida Mutia binti Hamzah, selaku Istri;
    2. Desi Hartini binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
    3. Rivqi Anis bin Hendri, selaku anak laki-laki kandung;
    4. Amalina binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
    5. Novita Mutia binti Hendri, selaku anak perempuan kandung;
  4. Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli Waris dapat melakukan pengurusan:
    1. Balik nama dan jual beli, yaitu:
      1. 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 200 m2 (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Gampong Cot Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Sertipikat Hak  Milik Nomor: 423 tahun 1994 atas nama Hendri;
      2. 1 (satu) bidang tanah pekarangan seluas 200 m2 (dua ratus meter persegi) yang terletak di Gampong Cot Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 903 tahun 2008 atas nama Hendri;
    2. Penarikan dan pencairan uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe dengan Nomor Rekening: 1169988954 atas nama Hendri;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  6. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak