Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2023/MS.Lsm 1.Said Idris Mustafa bin Said Mustafa
2.Syarifah Wardani binti Said Mustafa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Mei 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal Surat Selasa, 02 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Said Idris Mustafa bin Said Mustafa
2Syarifah Wardani binti Said Mustafa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Salamah binti Abu Hasan telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 dan dikebumikan di Pemakaman Umum Gampong Teumpok Teurendam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Salamah binti Abu Hasan yaitu : 3.1Said Idris Mustafa bin Said Mustafa (selaku anak laki-laki       kandung);
    1. Syarifah Wardani binti Said Mustafa (selaki anak perempuan kandung);
  1.  
  2.  
  3.  
  4. Menetapkan ahli waris tersebut untuk dapat mengurus penarikan Anggunan Bank berupa Sertifikat Tanah pada Bank Mandiri Kantor Cabang Lhokseumawe dengan nomor Setifikat : 334 tahun 1986, atas nama Salamah;
  5. Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan Penetapan Ahli Waris ini untuk keperluan proses pengurusan balik nama Sertifikat Nomor : 334 Tahun 1986, atas nama Salamah;
  6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
  7. Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Subsider :

Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak