| Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Usman Abdullah Alias Usman Abdulah Bin Abdullah Thaleb pada tanggal 02 Juni 2026 di rumah sakit Arun Kota Lhokseumawe, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Usman Abdullah Alias Usman Abdulah Bin Abdullah Thaleb adalah ;
- Zaharatul Aini Binti Syamsuddin, selaku Isteri (Pemohon);
- Khalid Alhakim Bin Usman Abdullah Alias Usman Abdulah, selaku anak laki-laki kandung;
- Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris untuk dapat melakukan; Penarikan dana Tabungan Pada Bank Syariah Indonesia KC Lhokseumawe dengan Nomor Rekening Tabungan 030-02.43.056198-4 atas nama Usman Abdullah Alias Usman Abdulah
- Menetapkan Pemohon (Zaharatul Aini Binti Syamsuddin) sebagai wali dari 1 (satu) orang anak dibawah umur yaitu: Khalid Alhakim Bin Usman Abdullah Alias Usman Abdulah, tempat dan tanggal lahir Tanjung Pinang, 21 November 2025;
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Subsider :
Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono). |