Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LHOKSEUMAWE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2026/MS.Lsm Elfia Yusra binti M. Rais Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2026/MS.Lsm
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elfia Yusra binti M. Rais
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon (Elfia Yusra bin M. Rais) sebagai Wali dari anak-anak yang belum dewasa, yaitu:
    • Muhammad Kautsar bin Muhammad Jufri
    • Muhammad Fatih bin Marzuki Mh
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum demi kepentingan terbaik anak-anak tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider :

Apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak